
Aparat pengawasan intern pemerintah melakukan pengawasan intern melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan; dan kegiatan pengawasan lainnya. Audit yang dimaksud pada PP 60 Tahun 2008 terdiri atas?
- Audit Kinerja dan Audit Keuangan
- Audit Keuangan dan Non Keuangan
- Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu
- Audit Investigasi dan Audit dengan Tujuan Tertentu
- Audit Operasional dan Audit Investigasi
Jawaban yang benar adalah: C. Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu.

Dilansir dari Ensiklopedia, aparat pengawasan intern pemerintah melakukan pengawasan intern melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan; dan kegiatan pengawasan lainnya. audit yang dimaksud pada pp 60 tahun 2008 terdiri atas Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu.
Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Audit Kinerja dan Audit Keuangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Audit Keuangan dan Non Keuangan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban D. Audit Investigasi dan Audit dengan Tujuan Tertentu adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Audit Operasional dan Audit Investigasi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.